Rabu, 13 April 2011

‘Penyebar Ajaran Sesat Harus Diproses Hukum’Banda Raya - 2 April 2011 | 1 Komentar  
  

Warga Banda Aceh yang didominasi kaum ibu mendatangi Poltabes Banda Aceh, Jum'at (1/4) meminta tiga pengikut aliran Millah Abraham yang diamankan oleh Poltebes Banda Aceh agar tidak dilepaskan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.(Harian Aceh | Junaidi Hanafiah)

Banda Aceh | Harian Aceh – Berbagai kalangan di Aceh meminta aparat kepolisian untuk memproses secara hukum tiga warga Prada, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, yang diduga menyebarkan ajaran sesat.

“Pelaku penyebar dan pengikut ajaran sesat itu harus diproses secara hukum. Kalau tidak ada peraturan negara yang dapat menjeratnya, kembali ke masyarakat agar diproses secara hukum adat atau agama,” kata Hasnanda Putra, tokoh pemuda di Banda Aceh, Jumat (1/4).

Tiga warga Prada yang diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk menghindari amuk massa itu yakni Zainuddin, Iqbal, dan Buyung. Tiga warga tersebut diduga sebagai pengikut dan penyebar ajaran Millah Abraham atau Mukmin Mubaligh Aceh di wilayah Banda Aceh dan beberapa daerah lainnya di Aceh.

Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banda Aceh itu mengatakan isu penyebaran ajaran sesat di seluruh provinsi yang telah memberlakukan Syariat Islam itu sangat meresahkan. “Masalah ajaran sesat ini tidak dapat dibiarkan berlarut, seluruh komponen masyarakat terutama Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) harus bertindak tegas,” katanya.

Tokoh masyarakat Banda Aceh lainnya, Fakrurrazi pada pertemuan yang berlangsung di aula Balai Kota membahas ajaran sesat mengatakan akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor Gubernur dan MPU agar pemerintah tidak tinggal diam dengan ajaran yang telah meresahkan masyarakat Aceh.

“Saya siap mengoordinir para pelajar, guru dan masyarakat untuk mendesak Pemerintah Provinsi agar peduli terhadap persoalan pendangkalan aqidah ini,” kata Kepala Sekolah Menegah Atas di kota Banda Aceh itu.

Pada pertemuan yang dipimpin Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa`aduddin Djamal dan Sekda Kota T Saifuddin serta dihadiri puluhan tokoh masyarakat, ulama dan perwakilan organisasi pemuda itu, salah seorang tokoh perempuan, Adiwarni Husen juga mengharapkan pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap warga yang telah terjerumus untuk mengikuti ajaran yang menyesatkan tersebut.(ant)

Tidak ada komentar: