Rabu, 13 April 2011

 DPRA Dukung Pergub Aliran Sesat

Banda Raya - 8 April 2011 | 0 Komentar
# Masyarakat Diminta Awasi Pengajian Tertutup
  

DPRA (Harian Aceh/Junaidi Hanafiah)

Banda Aceh | Harian Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendukung dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelarangan aliran sesat dan menyesatkan di Aceh sebagaimana ditetapkan Pemerintah Aceh bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Demikian salah satu dari sembilan poin pernyataan sikap DPR Aceh yang ditandatanagi Ketua DPRA Aceh Hasbi Adullah bersama Ketua Komisi G DPRA Tgk. H. M. Wali Alkhalidy yang diterima Harian Aceh, Kamis (7/4).

“Kami minta Pemerintah Aceh dan pemerintah di kabupaten/kota menindak tegas penyebar aliran-aliran sesat dan pengikutnya, jika perlu diusir dari seluruh Aceh,” kata Hasbi dalam poin kedua pernyataan sikap DPRA.

Dalam poin selanjutnya, kepada pemerintah seluruh Aceh, Hasbi juga mengharapkan harus menyosialisasikan secara luas kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh tentang 13 kriteria aliran sesat dikeluarkan MPU Aceh.

Menurut Hasbi, guna mengantisipasi penyebaran aliaran sesat secara luas, Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota serta semua satuan kerja membuat program nyata pendidikan dan pengajian agama serta Dakwah Islam di seluruh mesjid, meunasah, sekolah dan kampus untuk semua lapisan masyarakat khususnya pelajar, mahasiswa dan generasi muda.

“Penegakkan Syari’at Islam secara kaffah di Aceh harus ebnar-benar serius bukan hanya lips service dan kepentingan politis semata,” pintanya.

Kepada pemimpin di Aceh, dia menyerukan harus menjadi teladan bagi umat dalam aqidah dan akhlak Islam sehingga tidak menjadi fitnah dan sasaran provokasi penyebar aliran sesat dan menyesatkan.

“Jika ada pengajian tertutup di mesjid-mesjid atau tempat-tempat lain yang diadakan hanya untuk kalangan sendiri harus diwaspadai kalau perlu harus dilarang,” ajak dia.

Terakhir, dia meminta pula kepada seluruh Ormas Islam untuk bahu membahu dan saling berkoordinasi untuk mencegah dan melindungi ummat dari serangan dan pengaruh ajaran sesat dan menyesatkan tersebut.(mar)

Tidak ada komentar: