Sabtu, 30 April 2011

Apresiasi untuk Qanun Akidah

Droe keu Droe
Di tengah kondisi Aceh yang diserbu oleh pemikiran sesat, langkah yang ditempuh oleh DPRK Kota Banda Aceh yang menyusun Qanun Akidah Akhlak bisa disebut merupakan sebuah tindakan terpuji terlepas ada atau tidaknya muatan politis dibelakangnya. Meski Qanun ini sedang dalam pembahasan, upaya DPRK kota Banda Aceh yang mengundang berbagai perwakilan masyarakat baik dari kalangan Ormas, Guru dan sebagainya merupakan niat baik bagaimana agar Qanun tersebut nantinya bisa diterapkan dengan lancar dengan dukungan semua pihak.

Tentunya, semua pihak saat ini harus memberikan sumbangsih pemikirannya agar qanun yang akan dilahirkan ini bisa sesempurna mungkin. Termasuk ide-ide bagaimana agar Qanun ini bukan hanya diterapkan di sekolah-sekolah saja. Namun juga bagaimana agar qanun ini juga menjadi stimulus untuk menghidupkan kembali Meunasah-Meunasah dan Masjid-Masjid di kota Banda Aceh dengan pengajian-pengajian Aqidah Islam. Sebab, sebagaimana kita lihat, para pemuda-pemudi di kota Banda Aceh saat ini sudah sangat jarang berinteraksi dengan pengajian-pengajian agama. Ini tentu saja sebuah pemandangan yang mengkhawatrikan eksistensi agama ini ke depan.

Harapan kita agar DPRK di kabupaten-kabupaten lain hendaknya juga segera melakukan hal yang sama. Karena kerawanan kekokohan akidah akidah bukan hanya mengkhawatirkan masyarakat di Banda Aceh saja, tapi juga seluruh Aceh. Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan! Fastabiqul Khairat!

Ttd,
Teuku Zulkhairi
Ketua Senat Mahasiswa Pascasarjana IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Tidak ada komentar: